بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Assalamu'alaikum ....Selamat Datang......di Web.UPTD PENDIDIKAN TK,SD dan PLB Kec.Lengkong Kab Nganjuk...

Selasa, 28 Mei 2013

Istri Yang Di Anggap Durhaka Kepada Suami

 

 

clip_image002

Apabila dipanggil oleh suaminya ia tidak datang.
Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:“Apabila suami memanggil isterinya ke tempat tidur. ia tidak datang nescaya malaikat melaknat isteri itu sampai Subuh.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

clip_image004

Membantah suruhan atau perintah suami.
Sabda Rasulullah SAW: ‘Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia.”

Bermuka masam terhadap suami.
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keredhaannya.”

Jahat lidah atau mulut pada suami.
Sabda Rasulullah SAW: “Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalai Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat lidahnya terhadap suaminya.”

clip_image006

Membebankan suami dengan permintaan yang diluar kemampuannya.

Keluar rumah tanpa izin suaminya.
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja perempuan yang keluar rumahnya tanpa ijin suaminya dia akan dilaknat oleh Allah sampai dia kembali kepada suaminya atau suaminya redha terhadapnya.” (Riwayat Al Khatib)

clip_image007

Berhias ketika suaminya tidak disampingnya.
Maksud firman Allah: “Janganlah mereka (perempuan-perempuan) menampakkan perhiasannya melainkan untuk suaminya.” (An Nur 31)

Menghina pengorbanan suaminya.
Maksud Hadis Rasulullah SAW: “Allah tidak akan memandang (benci) siapa saja perempuan yang tidak berterima kasih di atas pengorbanan suaminya sedangkan dia masih memerlukan suaminya.”

clip_image009

Mengijinkan masuk orang yang tidak diijinkan suaminya ke rumah
maksud Hadis: “Jangan ijinkan masuk ke rumahnya melainkan yang diijinkan A suaminya.” (Riwayat Tarmizi)

clip_image010

Tidak mau menerima petunjuk suaminya.
Maksud Hadis: “Isteri yang durhaka hukumnya berdosa dan dapat gugur nafkahnya ketika itu. Jika ia tidak segera bertaubat dan memint ampun dari suaminya, Nerakalah tempatnya di Akhirat kelak. Apa yang isteri buat untuk suami adalah semata-mata untuk mendapat keredhaan Allah SWT”

clip_image011

Minggu, 26 Mei 2013

Etika Bergaul Seorang Muslimah

 

 

Wanita  beda dengan Laki-laki. Dalam menjalankan aktivitas pun sangat berbeda. Tapi hukum syara’ memandang sejajar antara Laki-laki dan Wanita .

* ôs)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä öNßg»oYù=uHxqur Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur Nßg»oYø%yuur šÆÏiB ÏM»t7ÍhŠ©Ü9$# óOßg»uZù=žÒsùur 4n?tã 9ŽÏVŸ2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxŠÅÒøÿs? ÇÐÉÈ

 

“Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan,” (QS Al Isra ; 70)

Kita membahas aktivitas Wanita  batasannya seperti apa saja. Kadang, jika melihat dan menilai, secara tidak sengaja telah terjadi pelanggaran hukum syara’. Biasanya, di kalangan Wanita  terjadi pelanggaran hukum syara’ dalam konteks ijtima’ atau pergaualan dengan lawan jenis. karena mereka belum memahami aktivitas mana saja yang termasuk hayatul khas dan hayatul ‘aam. Di kalangan Wanita terkadang ada pelanggaran hukum syara’ karena sikap yang kurang tegas dan kurang mengetahui batasan aktivitas Wanita  itu seperti apa saja, dalam konteks hubungan demi muslahat masing-masing yang sesuai dengan hukum syara’ dan selanjutnya karena godaan Syetan..

Apa yang akan saya paparkan adalah aktivitas Wanita  dalam konteks hubungan interpersonal dengan Laki-laki / ijtima’I:

1.Hayatul ‘Aam

Hayatul ‘aam atau kehidupan umum bagi Wanita  adalah seputar kehidupan yang menyangkut perkara pendidikan, mu’amalah, kesehatan. Hayatul ‘aam, bagi Wanita , maknanya bahwa ia boleh bercerita tentang ketiga perkara tadi, selebihnya tidak boleh karena sudah menyangkut hayatul khas..

Bagi Laki-laki manapun hanya cukup untuk mengetahui ”hayatul ’aam” kehidupan umum-nya saja, seperti contoh diatas ; pendidikan, tempat tinggal, hobi, aktivitas di lembaga dll. Sedangkan hayatul khas, sudah sangat privasi sekali yang menyangkut kehidupan pribadi (keadaan keluarga, keadaan dirinya) di luar itu konteksnya sudah hayatul khas.

Bagi Wanita  tidak boleh menceritakan hal-hal pribadi pada ajnaby (orang asing). Wanita  boleh menceritakan hal-hal terkait pribadinya jika ia telah dikhitbah untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

Dan ketika berinteraksi dengan lawan jenis Wanita  diharapkan bertindak dan berbicara seperlunya saja, tegas dan jelas. Dalam aktivitas yang berkaitan dengan lawan jenis, seorang Wanita  seringkali mudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena secara psikologis Wanita  memiliki karater ingin diperhatikan atau malah kadang cari perhatian agar bisa berinteraksi dengan lawan jenis, apalagi kalau sudah menyangkut “masalah hati.”

Tapi berinteraksi dengan Laki-laki dalam konteks mendiskusikan ilmu, menurut saya ini dibolehkan, tapi, ada beberapa hal kita sendiri bisa menjaminnya sesuai dengan perkataan Rasulullah Saw, “Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka bertindaklah sesuka kalian.”

Yang dimaksud hal-hal yang kita harus bisa menjaminnya adalah kemungkinan timbulnya fitnah. Mungkin kita bisa berdalih dengan mengatakan “Saya dengan dia cuma teman, hanya sebatas sharing ilmu.” Tapi saya berpendapat sebaiknya dicari “aman” nya saja, karena fitnah itu diibaratkan mencemarkan dan menjatuhkan kehormatan seorang Wanita  dan manjaga ’iffah / kehormatan itu wajib hukumnya.

Mubah hukumnya untuk berinteraksi dengan Laki-laki dalam masalah ilmu, kareka khawatir seorang Wanita  akan menceritakan sesuatu yang masuk dalam wilayah khas, sehingga yang mubah menjerumuskan ke haram.

Dalam hal ini saya ingin mengutip perkataan Abu Bakar, “Berhati-hatilah dalam bertindak karena dari hati-hati tadi memberikan manfaat bagimu.”

2.Hayatul khas

Hayatul khas atau kehidupan khusus adalah perkara seputar pribadi dan ini hanya boleh di ketahui oleh keluarga ‘mahram’ dan sesama kaum perempuan dalam lingkungan kita. Contohnya, menceritakan keadaan dirinya dan keluarganya, target hidup, target dakwah dll. secara detil, kecuali seorang Wanita  sudah dikhitbah.

Seorang Laki-laki yang faham akan apa arti kehormatan bagi seorang Wanita  pasti maklum atas sikap tegasn seorang Wanita  dan tidak dimaknai sebagai sikap jaim (jaga image) atau jutek, terlalu saklek atau apalah namanya. Tegas bukan berarti memaksa agar pandangannya di terima atau egois tapi demi menjaga kehormatan.

Intinya, dalam hal ini sangat dibutuhkan ketegasan dari masing-masing pihak, baik maupun Wanita  untuk menjaga ‘iffahnya masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya perkara halal itu jelas, dan perkara haram itu jelas; serta di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, sungguh ia telah terbebas dari dosa, dalam agama dan kehormatannya. sebaliknya, siapa yang terjerumus pada perkara syubhat berarti ia telah terjerumus dalam perkara haram,” (HR. Imam Bukhari, Muslim dan ashabun Sunan)

Rabbanaghfirlanaa dzunuubanaa isyraafanaa fii amrina. Wallahu’alam.

Sumber http://izisfm.wordpress.com/2010/04/24/etika-bergaul-seorang-muslimah/#more-1500