بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Assalamu'alaikum ....Selamat Datang......di Web.UPTD PENDIDIKAN TK,SD dan PLB Kec.Lengkong Kab Nganjuk...

Senin, 18 Maret 2013

MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU

 

Antara “Profesi” dan “Pekerjaan”

Dewasa ini ada kegandrungan dalam masyarakat untuk menuntut profesionalisme dalam bekerja. Sedemikian luas kegandrungan ini, sehingga timbul kesan istilah ini digunakan serampangan tanpa jelas konsepnya. Tidak jarang seseorang dengan mudah akan bahwa yang penting harus profesional. Tapi ketika ditanya kepadanya tentang apa yang dimaksud dengan profesional, ia dapat memberikan jawaban yang jelas.

Hal yang menarik lagi, kata profesionalisme rupanya bukan, digunakan untuk pekerjaan yang telah diakui sebagai suatu profesi, melainkan pada hampir setiap pekerjaan. Muncul ungkapan misalnya penjahat profesional, sopir profesional, hingga tukang ojeg fesional. Dalam bahasa awam, segala pekerjaan (vocation) kemuian disebut sebagai profesi. Dalam bahasa awam pula, seseorang disebut profesional jika cara kerjanya baik, cekatan, dan hasilnya memuaskan. Dengan hasil kerjanya itu, seseorang mendapatkan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Dalam bahasa populer, profesional dikontraskan dengan amatiran. Seorang amatir dianggap belum mampu bekerja secara terampil, cekatan, dan baru taraf belajar. Dalam olahraga lebih jelas perbedaannya dengan menggunakan ukuran bayaran. Pemain profesional adalah pemain yang berhak mendapatkan bayaran sebagai imbalan dan kesertaannya dalam pertandingan. Faktor bayaran merupakan alasan utama mengapa seseorang bermain. Pemain amair, di pihak lain, bermain bukan untuk dibayar, melainkan untuk kesenangan, meskpun mendapatkan bayaran juga dan induk organisasinya atau bonus dan pemerintah/ swasta.

Ada anggapan umum bahwa derajat pemain profesional lebih tinggi dan pemain amatir, meskipun dan segi keterampilan teknis, pemain profesional tidak selalu lebih baik daripada pemain yang statusnya masih amatir. Tradisi pemain profesional tumbuh di negara- negara Barat, di mana olahraga. merupakan obyek bisnis.

Ciri-ciri Profesi

Jika demikian, apa ciri-ciri suatu profesi? Beberapa ciri pokok ialah,

pertama, pekerjaan itu mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kepada masyarakat. Di pihak lain, pengakuan rnasyarakat menipakan syarat mutlak bagi suatu profesi, jauh lebih penting dan pengakuan pemerintah.

Kedua, profesi menuntut keterampilan tertenru yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama” dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan (accountable). Proses pemerolehan keterampilan itu bukan hanya rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah. Jadi dalam suatu profesi, independent judgment berperanan dalam mengambil putusan, bukan sekadar menjalankan tugas.

Ketiga, profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu (a systematic body of knowledge), bukan sekadar serpihan atau hanya common sense.

Keempat, ada kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik. Pengawasan terhadap ditegakkannya kode etik dilakukan oleh organisasi profesi.

Kelima, sebagai konsekuensi dan layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil.

Ciri-ciri Guru Profesional

Pertama, guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalali kepada kepentingan siswañya.

Kedua, guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaan yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Ketiga, guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam penilaian siswa sampai tes hasil belajar.

Keempat, guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dan pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dan pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.

Kelima, guru seyogianya merupakan bagian dan masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya kalau di kita, PGRI dan organisasi profesi lainnya.

Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;

(1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;

(2) penguasaan ilmu yang kuat;

(3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi;

(4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru adalah

(1) hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA;

(2) meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru;

(3) program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan;

(4) meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik;

(5) pelaksanaan supervisi;

(6) peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM);

(7) melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match;

(8) pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang;

(9) pengakuan masyarakat terhadap profesi guru;

(10) perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan;

(11) kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar